Atas kejadian tersebut, korban dan terduga pelaku sepakat untuk berdamai. Kami ingatkan Anda bahwa keduanya adalah mantan pasangan.
“Pelapor dan pelaku (mantan pasangan) sepakat untuk berdamai dan keduanya sepakat untuk bergantian hak asuh dan pengasuhan anak,” ujarnya.
Perjanjian damainya, anak tersebut akan diasuh oleh ayah kandungnya RAP pada hari Senin sampai Jumat, kemudian oleh ibu kandungnya TA pada hari Sabtu dan Minggu, tutupnya.
Wartawan: Nur Habibie/Merdeka.com
Quoted From Many Source