Liputan6.com, Jakarta Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan laut di beberapa pelabuhan di Indonesia.
Total ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini KPK telah menetapkan sembilan tersangka, terdiri dari enam pegawai negeri sipil dan tiga dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Kamis (27 Juni 2024).
Tessa menjelaskan, terdapat sejumlah pelabuhan di Indonesia untuk paket pekerjaan pengerukan dengan jangka waktu berbeda-beda.
Di antaranya Paket Pekerjaan Pengerukan Saluran Navigasi Pelabuhan Tanjung Mas TA 2015, TA 2016 dan 2017, Paket Pekerjaan Pengerukan Saluran Navigasi Pelabuhan Samarinda TA 2015 dan 2016.
Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Kapal Pelabuhan Banoa TA 2014, 2015 dan 2016, Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Kapal Pelabuhan Pulang Pisau TA 2013 dan TA 2016.
Namun Tessa enggan membeberkan identitas sembilan tersangka tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung.
“Adapun nama-nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setelah penyidikan kasus ini selesai, kami akan umumkan kronologi dugaan tindak pidana dan pasal-pasal dakwaan. Proses penyidikan sedang berjalan, termasuk pemanggilan saksi dan lainnya. tindakan investigasi,” imbuhnya. Tessa menambahkan.
Quoted From Many Source