Polisi Ungkap Kendala Investigasi Kematian Akseyna, Begini Tanggapan Keluarga

Polisi mengaku masih mendalami kematian Akseyna Ahad Dori, mahasiswi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia (UI) berusia delapan tahun yang ditemukan tewas di Danau Kenanga, UI, Depok, Barat. Jawa.

Kapolres Metro Depok Kompol Arya Perdana mengungkapkan kendala yang dihadapi penyidik ​​dalam menemukan pelaku di balik kasus kematian Akseyna yang masih menyisakan tanda tanya.

“Awalnya penanganannya terkendala identifikasi korban. Korban ditemukan sudah membusuk di danau. Artinya, dia meninggal kurang lebih dua hari sebelumnya,” kata Arya saat dihubungi, Kamis (27/06/2024).

Menurut Arya, dalam proses penyidikan sejak Kamis (26 Maret 2015), polisi kesulitan mengungkap identitas jenazah Akseyna karena sudah membusuk.

Karena sidik jari tidak bisa menunjukkan identitasnya (perubahan akibat membesarnya seluruh organ tubuh yang mulai membusuk). Sebaliknya, sidik jari tidak mungkin bisa dicocokkan saat menemukan korban, kata Arya.

Hanya empat hari setelah jenazah Akseyna ditemukan, orang tua korban mengenali jenazahnya. Sehingga polisi membutuhkan waktu sekitar enam hari untuk mengetahui identitas resmi korban.

“Sehingga 6 hari sejak korban meninggal hingga identifikasi korban menjadi kendala yang menyulitkan penyidik ​​untuk mendeteksi kejadian tersebut dari TKP,” ujarnya.

Proses identifikasi yang memakan waktu lama tidak hanya kondisi jenazah, tetapi juga kondisi tempat kejadian perkara (TCP) yang berubah dalam enam hari dan tidak ada sistem kamera di tempatnya.

“Dalam waktu 6 hari terjadi perubahan TKP. Banyak barang bukti yang bukan lokasi TKP dan tentunya tidak sama dengan aslinya,” jelasnya.

“Sebaliknya, kami tidak menemukan adanya CCTV di UI yang menunjukkan bahwa korban dibunuh di area danau atau dibawa ke arah danau,” tambah Arya.

Oleh karena itu, Arya menegaskan, selama sembilan tahun, petugas melakukan proses penyidikan terhadap Akseyna penyelidikan ilmiah atas kejahatan. Namun hal itu terkendala oleh beberapa faktor yang terjadi selama proses penyidikan.

READ  SYL akan menjalani sidang hari ini terkait kasus pemerasan dan gratifikasi

“Investigasi awal telah dilakukan penelitian ilmiahTapi karena yang saya sampaikan, polisi kesulitan menghubungkan bukti-bukti yang ada, ujarnya.

Reporter: Bakhtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *